Tanjungpinang

Tersangka,Anggota DPRD Tanjungpinang Diperiksa Penyidik Polres Tanjungpinang

×

Tersangka,Anggota DPRD Tanjungpinang Diperiksa Penyidik Polres Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri-Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Rini Pratiwi akhirnya mendatangi penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk diperiksa, Jumat 30 Oktober 2020.

Didampingi dua pengacara dari Kota Batam, Rini yang mengenakan kerudung kuning dan mengenakan busana muslim corak batik.

Tersangka RP dinyatakan sebagai tersangka dugaan penggunaan gelar palsu oleh penyidik Polres Tanjungpinang belum lama ini.

Sebelumnya, Rini sempat mangkir dari pemanggilan tim penyidik Polres Tanjungpinang pada pemanggilan pertama, namun akhirnya bersedia mendatangi penyidik Polres Tanjungpinang pada pemanggilan kedua.

Saat ditemui wartawan, Rini enggan berkomentar banyak dan mengaku akan mengikuti proses hukum dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Saya akan ikuti proses hukum,”sebutnya.