
Tanjungpinang,Zonakepri – Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama Angkatan Laut IV menangkap kapal Tanker MT Teguh 9 dengan muatan HSD lebih kurang 1.500 Ton,di perairan Utara Teluk Jodoh Indonesia.Sabtu(5/1/2019)
Kapal berbendera Malaysia dengan bobot 1680 GT tersebut ,berlayar dari Pelabuhan Tanjung Pelepas Johor Malaysia tujuan Pulau Sambu,diduga melakukan pelanggaran undang undang pelayaran sewaktu berlayar.
Penangkapan berawal saat,Satuan Kapal Patroli Anglatan Laut KAL Anakonda II-4-61 melaksanakan operasi keamanan laut dan menemukan kontak visual berupa kapal tanker,namun setelah diidentifikasi melalui AIS tidak ditemukan data kapal tanker,lalu dilakukan Prosedr Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan(Jarkaplid).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno dalam keterangan pers dihadapan awak media mengatakan,setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal Tanker tersebut,ternyata surat dokumen berlayar tidak lengkap.
“Setelah kita periksa ternyata,Port clearance didug palsu,sementara pasport tidak dicap dan tidak distempel pihak Imigrasi”,sebutnya.
Danlantamal IV memambahkan, dari temuan tersebut patut diduga kapal MT Teguh 9 melakukan pelanggaran terhadap UU Pelayaran selanjutnya kapal besrta 13 ABK kapal dikawal menuju Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban guna proses pemeriksaan lanjutan.
Turut mendampingi Danlantamal IV pada kesempatan tersebut antara lain Asintel Danlantamal IV, Asops Danlantamal IV, Dansatrol Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi dan Kadiskum Lantamal IV. (Dispen/red)






