Tanjungpinang,Zonakepri-Tim Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang(PMK) menangkap satu ekor ular sanca di Km 5 depan eks pondok pesantren Umi Al Fitrah Jl. Kendang Sari Gang Kenang Sari, Selasa 24 Desember 2019.
Kabid Penanggulangan Kebakaran Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang Nanang Hery Kuswanto mengatakan pihaknya menerima laporan adanya ular sanca sekitar pukul 10.58 Wib. Selanjutnya tim turun ke lokasi dan berhasil menangkap satu ekor ular Sanca yang berada di atas kardus di rumah Bapak Wahyuda.
“Ular Sanca berhasil Kami tangkap. Saat ini kondisi warga aman dan terkendali,”sebutnya. (red)






