Tanjungpinang

Usai Bepergian Dari Jakarta, Terpapar Covid-19

×

Usai Bepergian Dari Jakarta, Terpapar Covid-19

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Seorang warga Tanjungpinang terkonfirmasi COVID-19 pada 24 September 2020. Kasus baru ini terkonfirmasi positif COVID-19 setelah bepergian ke Jakarta.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis penambahan kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang menyebutkan kasus baru nomor konfirmasi 288 atas nama Tn.II, 46 tahun, tinggal di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

Pasien ini terpapar Covid-19 meski tidak menunjukkan gejala, mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. “Saat ini pasien sudah melakukan isolasi
mandiri,”ujarnya.

Dengan penambahan 1 kasus Covid-19 maka total kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang berjumlah 288 kasus.

Selain bertambah kasus Covid-19 juga bertambah 1 Pasien yang dinuatakan sembuh COVID-19 pada 24 September 2020 di Kota Tanjungpinang.Kasus konfirmasi sembuh yersebuy nomor 271 atas nama Tn. LR, 26 tahun, berdomisili di Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Total pasien COVID-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 256 orang, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari RSKI Galang,”ungkap Rahma.

Menurut Rahma, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-
orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi, dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam m, RSKI galang atau di RSUD RAT bagi pasien yang diswab.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan
pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”himbau Rahma.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman), dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)