
Tanjungpinang,ZonaKepri- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)Kota Tanjungpinang,resmi dikukuhkan oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah
Kamis (12/1/16), di Aula Lt. III, Kantor Walikota Tanjungpinang Kepulauan Riau
Pelantikan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli)Guna memberantas praktek pungutan liar di Kota Tanjungpinang yang sering dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Aparatur Pemerintah.
Pengukuhan Tim Saber pungli ditandai dengan penandatanganan Fakta integritas oleh Ketua unit satgas saber pungli Kompol Andi Rahmansyah, S. IK yang juga menjabat sebagai Wakapolres Tanjungpinang.
Selain itu dilakukan juga penandatanganan naskah deklarasi oleh unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya Lis Darmansyah Walikota Tanjungpinang mengharapkan,agar masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk informasi, pengaduan, pelaporan sesuai aturan undang-undangan yang berlaku.
Sementara Kompol Andi Rahmansyah ketua Tim pelaksana Saber Pungli Terpilih Mengatakan,setelah pelantikan tim saber ini,akan mengadakan sosialisasi terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pemerintah kota Tanjungpinang.
Hadir dalam pengukuhan tersebut,FKPD,SKPD,Lam dan ASN Di lingkup Pemerintah Kota Tanungpinang.(rul)