
Zonakepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan terhadap 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura pada, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Kepri menegaskan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses promosi sekaligus pembinaan bagi para PNS di lingkungan Pemprov Kepri.
“Promosi jabatan fungsional dilakukan untuk memberikan kesempatan pengembangan wawasan, peningkatan kinerja, serta sebagai bentuk reward kepada para pegawai negeri sipil. Tentu dengan tetap memperhatikan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi tanpa diskriminasi,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.
Ia juga menekankan bahwa jabatan fungsional yang diemban para PNS harus dipandang sebagai amanah, bukan beban. “Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, keberhasilan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur juga bergantung pada kontribusi serta kinerja saudara-saudara sekalian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wagub mengingatkan bahwa PNS perlu melaksanakan tugas dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku, namun tetap dituntut untuk berinovasi.
“Hasil kerja yang baik bukan hanya menghasilkan output, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan sektor lainnya,” tegasnya.
Dari total 26 PNS yang dilantik, seluruhnya ditempatkan di jabatan fungsional sesuai kompetensi masing-masing.
Nyanyang mengatakan para pejabat yang baru dilantik mampu membawa energi baru, gagasan segar, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkup Pemprov Kepri.
Harapannya, kerja sama yang baik bisa terus terjalin sehingga semua tugas yang diamanahkan dapat berjalan dengan optimal.
“Apa yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan, itulah yang harus dipegang teguh dan dijalankan demi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Nyanyang Haris Pratamura.(Ki)












