
Zonakepri.com– Malam puncak Abu Dafi Fest 2025 berlangsung semarak. Kegiatan bertajuk “Ngopi Bareng dengan 1001 Pengopi Secara Gratis” ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang turut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H, di area Street Food Bintan Center, Sabtu (18/10).
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang menjadi wadah kreatif dan ekonomi bagi masyarakat pecinta kopi di Tanjungpinang. “Mudah-mudahan kegiatan seperti ini tumbuh terus dan berkembang, karena memiliki dampak nyata dalam menumbuhkembangkan sektor ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lis menambahkan, kehadiran kedai kopi menjadi salah satu indikator peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang. “Sebagian besar masyarakat Kota Tanjungpinang adalah penikmat kopi. Artinya, secangkir kopi tidak hanya memiliki cita rasa, tapi juga nilai ekonomi yang dapat menggerakkan roda usaha lokal,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada para brand owner yang mampu mengembangkan usaha kopi di Tanjungpinang maupun di Provinsi Kepulauan Riau.
“Inisiatif seperti ini perlu terus didukung, karena bukan hanya menciptakan ruang interaksi sosial, tapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk tumbuh,” tambah Lis.
Sementara itu, brand owner Kedai Kopi Abu Dafi, Nasrul Caniago, S.E., menyampaikan bahwa pelaksanaan Abu Dafi Fest 2025 digelar bertepatan dengan momen hari jadi ke-7 Kedai Kopi Abu Dafi. “Kami ingin berbuat sesuatu yang berbeda, universal, dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang serta pelaku UMKM. Ini juga menjadi ajang evaluasi bagi kami setelah tujuh tahun tetap eksis, bahkan melewati masa sulit pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Kegiatan Ngopi Bareng 1001 Pengopi ini menjadi bukti bahwa kopi bukan sekadar minuman, melainkan bagian dari gaya hidup dan simbol kebersamaan masyarakat Tanjungpinang. Suasana malam puncak yang ramai dan penuh kehangatan semakin memperlihatkan bahwa sektor kreatif seperti usaha kopi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Edison Manik, S.H., M.Si., kepada sejumlah pihak, yaitu Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., atas karya cipta berupa video “Ucapan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Abu Dafi Fest 2025.” Nasrul Caniago, S.E., brand owner Kedai Kopi Abu Dafi, atas karya tulis manifesto “Kedai Kopi Abu Dafi, Kopi Keluarga, Kawan Setie Ngopi.”Sentra IKM Makanan Ringan Tanjungpinang Timur, penerima sertifikat merek kolektif di bidang industri makanan ringan. SNS Property Indonesia, penerima sertifikat merek kolektif di bidang properti. Sebagai simbol syukur dan kebersamaan, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Tanjungpinang bersama panitia dan para penerima sertifikat HKI.
Malam puncak ditutup dengan hiburan rakyat, games, dan pembagian doorprize yang disambut antusias oleh ratusan pengunjung. Suasana penuh keakraban antara pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat menjadi bukti bahwa kegiatan seperti Abu Dafi Fest tidak hanya memperkuat jejaring sosial, tetapi juga menjadi sarana efektif dalam memperkuat ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang.(Prokopim)