
Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi meresmikan Pasar Rakyat Natuna tepatnya di Jl. DKW. Mohd. Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (3/8/2023)
Peresmian pasar tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti pasar rakyat dan pengguntingan pita oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi di dampingi Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan Forkopimda.
Dalam laporan panitia Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Mikro (Disperindagkopum), Marwan Syahputra menyampaikan bahwa pasar rakyat merupakan tempat usaha yang ditata dan dikelola pemerintah.
“Pasar merupakan tempat usaha yang dibangun pemerintah berupa toko dan kios yang dikelola oleh pedagang dengan proses jual beli barang melalui tawar menawar,” Ucapnya
Untuk itu pemerintah daerah melalui instansi terkait mengusulkan penyediaan sarana distribusi perdagangan untuk dibangunnya 2 unit pasar yang memiliki 2 kreteria yaitu, Pasar basah dan Pasar kering.
Pasar tersebut dibangun pada tahun 2020 dengan Sumber dana dari APBN melalui tugas pembantuan yang dialokasikan secara bertahap untuk pembangunan fisik pasar yang terdiri dari Pasar Ikan dan daging sebesar 1,9 Miliar, dan Pasar Sayur dan buah-buahan sebesar 2,3 Miliar.
Disampaikan Mirwan bahwa pembangunan pasar rakyat ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi setempat, meningkatkan kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan pekerja, menjamin kelancaran dan ketersediaan barang pokok dan meningkatkan sarana dan prasarana perdagangan.
“Pasar rakyat terdiri dari 2 unit, pertama pasar rakyat untuk pedagang ikan, daging serta kios pedagang kelontong, dan yang kedua pasar rakyat untuk pedagang sayur dan buah-buahan,” Jelasnya. (Dayu)