
Tanjungpinang,Zonakepri-Warga Toapaya Asri Kabupaten Bintan menolak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di KM 16 sebagai lokasi karantina pasien positif Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana saat menghadiri aksi protes warga Toapaya Asri di Gedung LPMP Jumat 7 Agustus 2020 mengatakan, rencana isolasi terhadap 6 warga Ukraina dibatalkan dan terpaksa akan diisolasi di RSUD RAT atau RSKI Pulau Galang.
Mengingat warga Toapaya Asri Kabupaten Bintan bersikukuh menolak gedung LPMP dijadikan lokasi karantina pasien Covid-19.
Menurut Tjetjep, RSKI Pulau Galang saat ini sudah penuh terisi pasien positif Covid-19. Oleh karena itu, dipilih LPMP atas keputusan pemerintah pusat yang memberi ijin LPMP dijadikan lokasi karantina.
“Selama ini, Tanjungpinang sudah berada di Zona kuning dan semestinya akan berada di zona hijau. Namun tidak menyangka, muncul puluhan pasien positif Covid-19,”sebutnya.
Lebih jauh dikatakan Tjetjep, lonjakan pasien Covid-19 di Tanjungpinang dan Bintan tak terduga. Sementara itu, RSUD RAT memiliki ruangan terbatas untuk karantina maupun perawatan.
“Seluruh hotel di Tanjungpinang menolak dijadikan lokasi karantina ataupun isolasi pasien Covid-19,”ujarnya.
Untuk menemukan solusi dalam persoalan ini telah dilakukan mediasi antara pemerintah Provinsi Kepri dan warga Toapaya Asri. Namun hasil mediasi, warga Toapaya Asri bersikukuh menolak LPMP dijadikan ruang isolasi pasien Covid-19.
Menurut perwakilan warga Toapaya Asri Darmili, aksi penolakan tersebut disebabkan lokasi LPMP berdekatan dengan pemukiman warga, disamping itu berdekatan dengan gedung isolasi berada Pondok pesantren dan universitas. Menurutnya, jika gedung LPMP dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19 mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga sekitar. (red)






