Tanjungpinang

Wawako Sampaikan Jawaban Atas Pandum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD P TA 2025

×

Wawako Sampaikan Jawaban Atas Pandum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD P TA 2025

Sebarkan artikel ini
Wawako menyampaikan jawaban atas pandum fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Zonakepri.com- Wakil Wali Kota (Wawako) Raja Ariza menyampaikan jawaban Wali Kota (Wako) terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD P) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Ketua DPRD kota Tanjungpinang Agus Djurianto.

Wawako Raja Ariza menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD kota Tanjungpinang.

Wawako Raja Ariza menyatakan pemerintah kota (Pemko) Tanjungpinang sangat berkonsentrasi atas upaya-upaya dalam peningkatan pendapatan daerah dengan berbagai langkah yang telah dilakukan secara masif.

“Mulai dari pengembangan potensi berupa peningkatan penyediaan layanan yang berkualitas, peningkatan efisiensi dalam pengumpulan pajak berupa perbaikan administrasi pajak, memperluas basis pajak, penetapan teknologi informasi, dan percepatan digitalisasi pemungutan PAD,” ujar Raja Ariza.

Pemko Tanjungpinang juga akan terus melakukan dorongan terhadap efisiensi belanja, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

Wawako Raja Ariza juga menyampaikan bahwa rancangan APBD merupakan langkah penyesuaian strategis untuk menjawab dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah secara adaptif dan responsif dengan harapan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Semoga pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang,” pungkas Raja Ariza.

(Ls/ Dinas Kominfo).