Tanjungpinang,Zonakepri-Dinas Pasar, Koperasi dan UMKM Kota Tanjungpinang melakukan pendataan terhadap jumlah koperasi dan UMKM yang masih aktif dan jelas keberadaannya di Kota Tanjungpinang menemukan ada 125 koperasi tidak jelas dari total 353 koperasi dan 6.102 UMKM yang jelas dari 12 ribu lebih UMKM yang terdata di Provinsi Kepri.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pasar, Koperasi dan UMKM Kota Tanjungpinang Syafrial Evi saat kegiatan pengembangan koperasi melalui pelatihan teknis dan kegiatan pelatihan peningkatan kewirausahaan UMKM di Aula Bulang Linggi Kantor Arsip, Perpustakaan dan Museum Kota Tanjungpinang, Rabu 25 November 2015.
Menurut Syafrial Evi, koperasi yang dinyatakan tidak jelas tersebut ketika ditinjau ke lapangan tidak ditemukan koperasi sesuai alamat yang ada. Jika pada akhir Desember 2015 koperasi tidak mendaftar kembali akan dibekukan ijinnya dan bukan dicabut. Jika koperasi mendaftar kembali maka ijin koperasi tidak dibekukan. “Sekarang ini ada gejala koperasi yang memiliki dasar hukum namun tidak jelas keberadaannya cenderung disalahgunakan untuk meminjam dana,”ungkap Syafrial Evi.
Padahal, koperasi yang aktif diberikan kucuran bantuan selama ini oleh pemerintah pusat dengan kisaran bantuan mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta.(rul)