
Tanjungpinang,Zonakepri-Dua orang berusia lanjut di Kota Tanjungpinang dinyatakan terpapar Covid-19 hingga akhirnya meninggal dunia,Rabu 21 Oktober 2020.
Kedua warga yang telah berusia lanjut tersebut menempati nomor kasus Nomor kasus 346 atas nama Ny SN usia 65 tahun, alamat Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, menunjukkan gejala, tidak ada riwayat perjalanan maupun tidak ada kontak erat dan nomor kasus 347 atas nama Ny. NH usia 87 tahun, alamat Kelurahan Tanjungpinang Kota Kecamatan Tanjungpinang Kota, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada kontak erat.
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 21 Oktober 2020 menyebutkan, kedua warga berusia lanjut tersebut diatas menambah jumlah kasus Covid-19 yang meninggal di Kota Tanjungpinang dari sebelumnya 8 orang menjadi 10 orang.
Dijelaskan Rahma, selain dua orang yang meninggal diatas, masih ada tambahan tiga kasus konfirmasi Covid-19 pada hari ini, yakni Nomor kasus 348 atas nama Tn. AA usia 46 tahun, alamat Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur, menunjukkan gejala, riwayat perjalanan keluar Kota.
Nomor kasus 349 atas nama Tn. HF usia 27 tahun, alamat Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari dan nomor kasus 350 atas nama Tn. HT usia 54 Kelurahan Tanjungpinang Kota Kecamatan Tanjungpinang Kota bergejala.
“Terdapat penambahan 5 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini, dengan nomor 346-350 pada 21 Oktober 2020. Kasus baru ini terdiri dari 2 laki-laki dan 3 Perempuan,”sebut Rahma.
Selain tambahan 5 kasus, terdapat 1 tambahan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. nomor 318, Anak IM, 8 tahun, berdomisili di kelurahan Air Raja, kecamatan Tanjungpinang Timur.
Sementara itu, total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang berjumlah 350 orang, terdiri
konfirmasi bergejala 117 orang,
tanpa gejala 233 orang, kasus perjalanan (impor) 85 orang konfirmasi kontak erat 227 orang,tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 38 orang, kasus konfirmasi sembuh 301 orang.
Sedangkan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit 22 orang, karantina terpadu 6 orang,isolasi mandiri 11 orang, sembuh 301 orang, meninggal 10 orang.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”himbau Rahma.
Dijelaskan Rahma, protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta menghindari kerumunan.(red)