
Tanjungpinang,Zonakepri-Jumlah anak usia sekolah khususnya tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang yakni di Kecamatan Tanjungpinang Timur belum seimbang dengan ketersediaan sekolah yang ada.
Akibatnya, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan sejak 29 Juni 2020 dan berakhir pada 7 Juli 2020 secara online ada sekolah yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota sekolah dan ada juga sekolah yang jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota.
Sekolah dengan jumlah pendaftar melebihi kuota tersebut diantaranya SMPN 7 Tanjungpinang, SDN 003 Tanjungpinang Timur. Jumlah siswa di SMPN 7 saat ini melebihi 1000 siswa. Dengan setiap penerimaan peserta didik baru diatas 450 siswa. Sehingga sistem online jalur zonasi dalam penerimaan pendaftaran peserta didik baru tidak bisa menerima jumlah melebihi kuota.
Sehingga Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang membuka pendaftaran peserta didik baru secara ofline untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik baru yang belum tertampung di sekolah.
Ketua Panitia PPDB Kota Tanjungpinang Yasir didampingi Pelaksana Harian PPDB Ellysa Purnamawaty ditemui Kamis 16 Juli 2020 di Kantor Dinas Pendidikan Jalan Sukarno Hatta Tanjungpinang memaparkan, dibukanya penerimaan peserta didik baru secara offline diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga yang kurang mampu namun tidak memiliki surat keterangan kurang mampu dan belum tertampung di sekolah. Selain itu, juga peserta didik yang tidak memiliki KK sesuai dengan lokasi sekolah meski bertempat tinggal di dekat sekolah. Mengingat PPDB secara online mempergunakan sistem yang membaca pendaftar berdasarkan lokasi tempat tinggal yang ditunjukkan oleh KK.
Untuk mengatasi siswa yang tidak tertampung di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal, maka telah diusulkan penambahan dua unit sekolah baru (USB) di Kecamatan Tanjungpinang Timur yang memiliki jumlah penduduk terpadat di Kota Tanjungpinang dengan dana bersumber APBD Tanjungpinang.
Dua USB yang direncanakan dibangun tersebut untuk mengurai membludaknya peserta didik yang mendaftar di SMPN 7 dan SDN 003 Tanjungpinang Timur. Kedua sekolah yang bakal dibangun tersebut SDN 18 di kawasan Perumahan Air Raja dan SMP 17 yang berlokasi dekat dengan Waterpark.
“Kami sudah mengusulkan rencana pembangunan kedua sekolah tersebut, namun karena Pandemi Covid-19 maka tahun ini tidak bisa dibangun. Semoga tahun 2021 mendatang bisa dibangun kedua sekolah itu,”ungkap Yasir.
Selain rencana pembangunan dua USB, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang juga mengusulkan 40 unit ruang kelas baru (RKB) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Untuk pembangunan RKB tersebut dilakukan di sekolah yang memiliki lahan.
Menurut Yasir, pihak Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sudah mengupayakan agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri masuk sekolah swasta. Namun ternyata, orang tua murid memilih sekolah negeri dengan alasan tidak membayar SPP. (red)






