
Batam,Zonakepri-Satuan Tugas Khusus (Satgasus) penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepri mengabarkan pada Jum’at, (8/10/2021) sebanyak 204 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapura dan Malaysia datang ke Indonesia malalui pelabuhan Internasional Batam Center.
Pada pukul 12.52 Wib, tiba dari Tanah Merah Singapura, jumlah penumpang 5 orang WNI, dan pada pukul 13.50 Wib, tiba dari Tanah Merah Singapura, jumlah penumpang 19 orang terdiri dari 18 WNI dan 1 WNA.
sementara itu pada pukul 16.14 Wib, tiba dari Stulang Laut Malaysia, jumlah penumpang 180 orang terdiri dari 177 WNI dan 3 WNA
Data tersebut didapat dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri.
Kemudian bertempat di Pelabuhan Internasional Batam Center PMI yang baru tiba dari Negara Singapura dan Malaysia langsung melaksanakan swab antigen.
Dari hasil swab antigen terdapat 1 orang terdampak positif kemudian langsung di bawa ke Rumah sakit khusus Infeksi (RSKI) pulau Galang.
Komandan Satuan tugas khusus brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., mengatakan kebijakan yang di ambil untuk mereka yang tiba di indonesia langsung diberikan swab antigen demi menekan laju penyebaran penularan covid 19.
“PMI yang tiba di Indonesia langsung kita swab antigen jangan menunggu waktu, mereka yang positif di swab antigen langsung kita bawa ke RSKI untuk mendapat penanganan dari rumah sakit,”ujarnya.
Apa yang di sudah di gagas oleh Dansatgassus ini menjadi apresiasi dari menteri perhubungan pada saat melaksanakan kunjungan kerja ke Batam pada waktu lalu dalam rangka peninjauan penanganan pemulangan PMI di Kepulauan Riau.
Sementara PMI yang negatif swab antigen menuju karantina selama delapan hari dan akan di laksanakan tes swab PCR pertama dan akan di laksanakan tes swab PCR kedua di hari ke tujuh.
Bagi PMI yang melaksanakan karantina mereka bebas memilih baik yang melaksanakan karantina mandiri (8 Hotel yang telah di tetapkan) maupun karantina yang telah di siapkan oleh pemerintah (Rusun). (Penrem033)