Tanjungpinang

25 Pasien Covid-19 Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

×

25 Pasien Covid-19 Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Sebarkan artikel ini
RSUD RAT Tanjungpinang yang merawat dan karantina pasien terkonfirmasi positif Covid-19

Tanjungpinang,Zonakepri-Kabar menggembirakan hari ini Kamis, 13 Agustus 2020, ada penambahan 25 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang dinyatakan sembuh. Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut termasuk Gubernur Kepri Isdianto.

Dengan adanya 25 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh maka total pasien sembuh dari Covid-19 di Kota Tanjungpinang sebanyak 51 orang dari sebelumnya 26 orang. Pasien yang sembuh tersebut terdiri dai dua klaster yakni klaster Batu Lima  dan Klaster Gubernur Kepri.

Plt Walikota Tanjungpinang Rahma Sip dalam rilis penambahan pasien sembuh Covid-19 pada 13 Agustus 2020 memaparkan untuk klaster batu lima yang dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang yakni kasus nomor 39, kasus 40, kasus 41, kasus 43, kasus 44, kasus 45, kasus 46, kasus 50, kasus 51, kasus 53, kasus 54, kasus 55, kasus 56 dan kasus nomor 57.

Sedangkan klaster perkantoran yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 11 orang termasuk  Gubernur Kepri Isdianto yang menempati  nomor kasus 69, kasus nomor 58, 59, 60, 61, 62, 63, 64,65,66 dan kasus nomor 68.

“Hasil pemeriksaan pada 12 Agustus dan 13 dengan hasil negatif, sehingga pasien dinyatakan sembuh Covid-19 dan selesai isolasi,”sebut Rahma.

Rahma mejelaskan, pada 13 Agustus 2020 terdapat penambahan 9 pasien terkonfirmasi positif di Kota Tanjungpinang. Sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang hingga  13 Agustus 2020 sebanyak 129 orang dari sebelumnya 120 orang. Dengan rincian, pasien terkonfirmasi positif  Covid-19 nomor kasus 121 atas nama Tn.JH usia 56 tahun beralamat di Kelurahan Sei Jang, tertular dari istri. Kasus nomor 122 atas nama Nn, VT  usia 29 tahun ASN tertular dari teman satu kantor nomor kasus 75. Nomor kasus 123 atas nama AC usia 8 tahun tertular dari ayah dengan nomor kasus 78. Nomor kasus 124 atas nama Ny AA usia 33 tahun, ASN, tenaga kesehatan yang tertular saat melakukan tracing kasus kontak. Kasus nomor 125 atas nama Ny SH usia 29 tahun,

Kasus nomor 126 atas nama  Tn ZA usia 32 tahun, kasus nomor 127 atas nama Tn AF usia 34 tahun merupakan klaster perkantoran hasil tracing kontak kasus nomor 87.  Sementara kasus nomor 87 tertular dari kasus nomor 33. Kasus nomor 128 atas nama Nn CV usia 18 tahun dan kasus nomor 129  atas nama AM usia 8 tahun merupakan dua beradik yang tertular dari orang tua yang masuk klaster Nol. (red)