
Batam,Zonakepri- 3 Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tambahan merupakan satu keluarga, istri dan anak-anak kandung Kasus Nomor. 35 yang telah meninggal dunia.
Ketiganya telah menjalani karantina sejak 7 Mei 2020 di Rusun Tanjung Uncang Kota
Batam.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan ketiga tambahan pasien positif tersebut terdiri dari 1 (satu) Orang perempuan (istri) dan 2 (dua) orang laki anak dari nomor kasus 35.
Dengan rincian, D usia 52 Tahun, IT, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
D Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 37 Kota Batam.
Pada 3 Mei 2020 telah dilakukan Rapid Test yang hasilnya “Non Reaktif”. Kemudian diikuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Budi Kemuliaan Batam pada 5 Mei 2020 yang hasilnya diterima Jumat 8 Mei 2020 dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sementara ARS laki laki usia 19 Tahun 7 Bulan, Mahasiswa, beralamat sama dengan ibunya D. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 38 Kota Batam. ARS adalah anak kandung kedua dari kasus Covid-19 Nomor.“35” .
Hasil Rapid Test juga sama “Non Reaktif”. Namun, saat dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan hasilnya juga dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Selanjutnya GRD laki laki usia 15 Tahun 07 Bulan, Pelajar, merupakan anak ketiga dari nomor kasus 35, bertempat tinggal dialamat yang sama dengan D ibunya. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 39 Kota Batam. Hasil Rapid Test juga“Non Reaktif”. Setelah dilakukan pemeriksaan Swab tenggorokan diperoleh hasilnya dinyatakan Terkonfirmasi “Positif.
Namun, hasil swab anak tertua perempuan dinyatakan terkonfirmasi “negatif”.
Saat ini kepada yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan di ruang isolasi Paviliun Tun Sundari RSUD Embung Fatimah Kota Batam.






