
Tanjungpinang,Zonakepri – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto angkat bicara terkait komentar Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Tanjungpinang, Fahmy yang menyalahkan instansi yang dipimpinnya atas gelar akademik yang menurutnya salah ketik.
Ditemui dikantornya, Irianto menuturkan tidak masalah Dirut BUMD Tanjungpinang tersebut menyalahkan Disdukcapil. Namun, belum tentu Disdukcapil yang bersalah.
“Kalau dia bilang menyalahkan Disdukcapil boleh saja. Tapikan belum tentu Disdukcapil nya salah apa tidak,” ujar Irianto, Jumat (8/5/2020).
Seharusnya jika menurut yang bersangkutan gelar itu salah, kata Irianto, kenapa pada waktu KTP miliknya baru jadi tidak minta di rubah.
“Sekarang yang jelas coba bayangkan, KTP yang dia (Fahmy) pegang sudah berapa lama ? Satu tahun lebih kan. Kenapa sudah satu tahun lebih gelarnya itu salah ketik, kok tidak punya niat baik untuk merubah,” kata Irianto.
Diterangkan Irianto, gelar S.Si yang disandang Dirut BUMD itu di KTP sejak tahun 2018. Sedangkan data yang bersangkutan sudah di entry di Kelurahan sejak tahun 2016.
“Data dari Kelurahan sudah S.Si. Dasar yang bersangkutan membuat KTP kan dari Kartu Keluarga (KK). Dan itu sudah di entry sejak tahun 2016,” terang Irianto.
Irianto mengaku heran, apakah saat yang bersangkutan mengikuti seleksi sebagai Dirut BUMD Tanjungpinang, tim Panitia Seleksi (Pansel) tidak melihat ijazah yang bersangkutan.
“Pastinya pansel bertanya, kamu sarjana apa. Kalau dia lulusan Sarjana Sastra, kenapa di SK nya pakai gelar S.Si. Dasar penerbitan SK kan bukan KK dan KTP, tapi ijazah yang bersangkutan,” jelas Irianto.
Sementara saat ditanya, apakah yang bersangkutan sudah mendatangi Kantor Disdukcapil untuk merubah gelar akademik di KTP nya. Irianto menyatakan pihaknya tidak akan merubah gelar yang ada di KTP yang bersangkutan.
“Kami tidak mau merubah gelar yang bersangkutan di data kependudukan setelah terjadi kasus. Kenapa dia tidak mau merubah gelar yang salah itu pada saat identitas kependudukannya itu baru selesai di cetak,” imbuhnya.
Terkait komentar Dirut BUMD Tanjungpinang yang menyalahkan Disdukcapil, Irianto menyebutkan itu merupakan hal yang biasa. Karena, menurut Irianto, bukan hanya yang bersangkutan saja yang menyalahkan instansi yang dipimpinnya itu.
“Sikap Disdukcapil biasa saja. Karena kalau mau menyalahkan Disduk, bukan hanya dia banyak juga orang lain menyalahkan. Namun, mereka punya niat baik untuk merubah nama atau gelar yang salah pada saat di cetak. Sedangkan dia (Fahmy) gak ada niat baik,” pungkas Irianto. (***)












