Tanjungpinang

May Day 2026, SEMMI Tanjungpinang-Bintan Soroti Ketimpangan Pekerja/Buruh

×

May Day 2026, SEMMI Tanjungpinang-Bintan Soroti Ketimpangan Pekerja/Buruh

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Taufiq Akbar (F-Ilham)

Zonakepri.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kota Tanjungpinang tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial tahunan.

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Taufiq Akbar, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi ruang refleksi sekaligus perlawanan terhadap ketidakadilan sosial yang masih dialami para pekerja.

Menurutnya, semangat perjuangan Serikat Islam sejak awal memiliki keterkaitan erat dengan perjuangan kaum buruh dan masyarakat kecil. Ia menyebut, gerakan tersebut tidak hanya hadir sebagai kekuatan sosial, tetapi juga sebagai suara moral dalam memperjuangkan keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Sejarah menunjukkan bahwa perjuangan Serikat Islam dan gerakan buruh memiliki semangat yang sama, yaitu melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak hidup yang layak bagi seluruh rakyat,” ujarnya.

Taufiq menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Tanjungpinang yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari tingginya angka pengangguran hingga terbatasnya lapangan kerja yang layak.

“Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, masih ada perusahaan yang tidak memberikan upah layak kepada pekerja. Ini merupakan bentuk ketimpangan yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menilai, buruh kerap berada dalam posisi tertekan secara ekonomi, sementara hak dasar mereka untuk mendapatkan kehidupan yang layak justru terabaikan.

“Padahal pekerja adalah tulang punggung ekonomi daerah. Namun dalam praktiknya, mereka sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” katanya.

Dalam pernyataannya, SEMMI juga mempertanyakan peran para pemangku kepentingan dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami mempertanyakan, di mana keberpihakan stakeholder terhadap nasib pekerja? Mengapa perusahaan yang tidak memberikan upah layak masih bisa beroperasi tanpa pengawasan tegas? Apakah regulasi ketenagakerjaan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan pemilik modal. Pengawasan terhadap perusahaan harus diperketat, transparansi ditingkatkan, serta hak-hak pekerja harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

“Negara dan pemerintah daerah harus hadir secara nyata. Kesejahteraan pekerja bukan hadiah, melainkan hak yang wajib dipenuhi,” pungkasnya.

Melalui momentum May Day ini, SEMMI berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Tanjungpinang. (Ki)