
Zonakepri.com – Insiden tabrak lari yang terjadi di Km 4, Jalan Engku Putri, Kota Tanjungpinang pada Selasa (9/9/2025) malam, sempat viral di media sosial (medsos).
Peristiwa itu melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi BP 14224 TG dan satu kendaraan roda dua.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, mengatakan polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan rekaman video yang tersebar di media sosial.
Pelaku berinisial RA, pengemudi roda empat, akhirnya berhasil diamankan beserta kendaraannya di kediamannya.
“Pelaku mengaku kabur karena panik dan takut dengan kerumunan massa di lokasi kejadian. Namun, pada Rabu pagi, kendaraan yang digunakan berhasil ditemukan di rumah pelaku dan langsung kami amankan ke Mapolresta Tanjungpinang,” ujar Ipda Wery.
Sementara itu, pengendara roda dua berinisial MA dan MAP hanya mengalami luka ringan berupa lecet di beberapa bagian tubuh. Kendaraan korban juga mengalami kerusakan ringan.
“Saat ini, korban maupun pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mobil pun sudah diamankan di sini (Mapolresta),” pungkasnya. (Ki)












