Hukrim

Oknum Guru SMK di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid 

×

Oknum Guru SMK di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid 

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Zonakepri.com- Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanjungpinang, dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas dugaan pencabulan terhadap seorang murid.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPDA Joshua Bakara, Rabu (26/8/2026).

Ia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada April 2026 lalu. Perbuatan oknum guru itu terbongkar usai murid yang menjadi korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia telah mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan dari gurunya didalam mobil.

Saat ini, kasus dugaan pencabulan terhadap seorang murid yang dilakukan oleh oknum guru SMK berstatus PPPK, telah dinaikkan dari lidik ke sidik.

‎”Kami ada mendapatkan laporan dari salah satu korban yang merupakan siswi terkait tindak pidana pencabulan, kedepannya kita akan lakukan penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” ucapnya.

‎Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan kasus, dengan diketahui aksi pencabulan tersebut dilakukan sebanyak satu kali terhadap korban seusai jam sekolah. (Jup)