Zona Kepri

30 Anggota DPRD Tanjungpinang Terpilih Serahkan Bukti Lapor LHKPN 

×

30 Anggota DPRD Tanjungpinang Terpilih Serahkan Bukti Lapor LHKPN 

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal

Tanjungpinang,Zonakepri-KPU Kota Tanjungpinang telah menerima bukti lapor LHKPN 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih, hasil pemilu legislatif 14 Februari 2024.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal menyebutkan per tanggal 30 Juli 2024, seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih hasil pemilu legislatif 2024 sebanyak 30 orang semuanya telah menyerahkan bukti lapor LHKPN.

“Alhamdulillah per tanggal hari ini seluruh Anggota DPRD Terpilih (30 org) SDH semuanya menyerahkan bukti lapor LHKPN nya,”terangnya Selasa 30 Juli 2024.

Menurut Muhammad Faizal, sebelum pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih pada 2 September 2024, sesuai ketentuan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih wajib lapor LHKPN.

Untuk pelantikan nanti, akan dilakukan di gedung DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang. Sedangkan pelantikan. anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 tersebut akan dilakukan ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“LHKPN sebagai upaya kepatuhan Pejabat Negara sebelum menjabat dan setelah menjabat untuk melaporkan harta kekayaannya,”tegasnya.

Salah satu anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih dari Partai Nasdem Agus Chanda Wijaya yang terpilih untuk kedua periode ini menduduki kursi DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan terkait LHKPN miliknya telah diserahkan kepada partai. Untuk selanjutnya Partai yang menyerahkan secara kolektif kepada KPU Kota Tanjungpinang.”LHKPN ini sangat penting dan wajib bagi anggota DPRD Tanjungpinang terpilih. Jika tidak memiliki LHKPN maka jabatan bisa dibatalkan. Untuk LHKPN telah saya serahkan kepada Partai,”terangnya. (rul)