Tanjungpinang

7 Kabupaten Kota di Kepri Kategori Zona Orange Dan Kuning

×

7 Kabupaten Kota di Kepri Kategori Zona Orange Dan Kuning

Sebarkan artikel ini
TS Arif Fadillah

Tanjungpinang,Zonakepri- Meskipun total kasus konfirmasi di Provinsi Kepri pada 28 Januari 2021 mencapai 8.025 kasus, namun tidak ada zona merah di Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kepri.

Dari 7 kabupaten kota di Provinsi Kepri sudah berada pada zona orange dan kuning. Dengan rincian Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna masuk dalam kategori zona orange. Sementara itu, zona kuning berada di Kabupaten Lingga dan Anambas.

Kategori zona orange dalam penyebaran Covid-19 artinya memiliki resiko sedang dalam penularan Covid-19. Sedangkan zona kuning artinya daerah tersebut termasuk memiliki resiko rendah dalam penyebaran Covid-19.

Ketua harian Gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menyebutkan total kasus konfirmasi se-Provinsi Kepulauan Riau  pada 28 Janurai 2021 berjumlah 8.025 Orang, terdiri dari kasus aktif 791 orang atau 9,86%, smbuh 7.035 orang atau 87,66% dan meninggal sebanyak 199 Orang atau 2,48%.

Pada 28 Januari 2021 terdapat penambahan kasus konfirmasi sebanyak
33 orang di Provinsi Kepri dengan rincian di Kota Batam 7 orang, Kota Tanjungpinang 8 orang, Kabupaten Bintan 7 orang, Kabupaten Karimun 7 orang, Kabupaten Anambas 4 orang.

Sementara itu, jumlah kasus sembuh Covid-19 pada 28 Januari 2021 sebanyak 11 orang. Dengan rincian di Kota Batam sebanyak 4 orang, Kota Tanjungpinang 4 orang, Kabupaten Bintan 2 orang, Kabupaten Anambas 1 orang.

Untuk kasus aktif Covid-19 di kabupaten kota se-Provinsi Kepri yakni Kota Batam sebanyak 625 orang, Kota Tanjungpinang 64 orang, Kabupaten Karimun 45 orang, Kabupaten Bintan 41 orang, Kabupaten Natuna 7 orang, Kabupaten Anambas 6 orang dan Kabupaten Lingga 3 orang.

“Pandemi COVID-19 belum berakhir mari bersama terapkan Protokol Kesehatan
Sayangi Dirimu, Keluarga dan Seluruh Masyarakat,”pesannya. (red)