Tanjungpinang,Zonakepri – Sebanyak 150 peserta mengikuti Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Rabu (18/9) pagi.
Peserta terdiri dari, perwakilan RSUD Provinsi Kepri, RSUD Kota Tanjungpinang, RS AL Dr. Midiyato, Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Tanjungpinang sebanyak, Puskesmas Se-Kota Tanjungpinang, Pengurus Ikatan Bidan, Rumah Bersalin, Klinik Bersalin Bidan Swasta, Bidan Koordinator puskesmas se-Kota Tanjungpinang, dan Disdukcapil Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya Walikota Tanjungpinang, Sahrul menyebutkan, perlu diketahui pada 24 Desember 2014 disahkannya Undang-undang Nomor 24 tahun 2013, perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang wajib dan harus segera disosialisasikan keseluruh masyarakat Indonesia dan petugas pada umumnya untuk diketahui dan di laksanakan.
“Seperti yang di atur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2006, penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi Serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya,” ucap Syahrul.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini agar peserta dapat memahami dan memperluas proses pencatatan kelahiran.
“Identifikasi dan pendataan kelahiran dimulai sejak ibu memeriksakan awal kehamilannya, bukan pada saat bayi lahir di lingkungan masing-masing”,jelasnya.
Kegiatan Sosialisasi ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wakili Walikota Tanjungpinang di dampingi , Wakil Walikota Tanjungpinang, Ketua PKK Kota Tanjungpinang, Kadisdukcapil dan Kadinkes Kota Tanjungpinang yang diikuti seluruh peserta
Hadir dalam kegiatan, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Juwariyah Syahrul, narasumber Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Shanti, S.Sos, MA, narasumber Disdukcapil Provinsi Kepri, Aan Subhan, S.kom, Kepala OPD, unsur FKPD yang mewakili, Camat dan Lurah se-kota Tanjungpinang, para undangan serta peserta sosialisasi.***






