Bintan,Zonakepri-Dua pasang bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan yakni Apri Sujadi – Dalmasri Syam dan Khazalik –Indra Setyawan mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Bintan di Jalan Ceruk Ijuk pada hari yang sama yakni hari terakhir dari jadual pendaftaran yang dibuka 26 hingga 28 Juli 2015.
Kedatangan kedua pasangan balon Bupati Bintan diiringi partai pendukung tersebut terjadi hampir bersamaan. Pasangan pertama yang mendaftarkan diri yakni Khazalik-Indra Setyawan.
Setelah pasangan pertama ini keluar dari pintu kantor KPUD Bintan maka pasangan kedua balon bupati dan wakil bupati yakni Apri Sujadi dan Dalmasri Syam memasuki kantor KPUD Bintan untuk mendaftarkan diri dengan menyerahkan berkas. Bahkan partai pendukung dua kubu bersalaman karena saling kenal satu sama lain. Diantaranya Lis Darmansyah dari Partai PDIP yang mendukung pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Khazalik-Indra Setyawan bersalaman dan berpelukan dengan Apri Sujadi balon Bupati Bintan yang salah satunya diusung partai Nasdem.
Menurut Ketua KPUD Bintan Wandra Fadilah terkait pendaftaran kedua balon Bupati dan Wakil Bupati Bintan ternyata syarat pencalonan kedua pasangan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Hanya saja untuk syarat dari calon dinyatakan belum lengkap. Hal ni disebabkan kedua pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati belum menyerahkan rekening dana kampanye. Meski demikian, masih ada kesempatan bagi kedua pasangan untuk melengkapi.
Khusus untuk dinyatakan ditolak untuk mengusun balon bupati. pasalnya kubu Golkar Abu Rizal Bakri dan Golkar kubu Agung Laksono mengusung balon berbeda.. Mengingat sesuai ketentuan, balon yang diusung oleh kedua kubu harus balon yang sama bukan berbeda. “Untuk partai Golkar ditolak untuk mengusung balon Bupati Bintan karena mengusung balon yang berbeda dan dua duanya ditolak,”sebut Wandra(rul)