Tanjungpinang, Zonakepri-Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kantor UPT PPD Tanjungpinang Bapenda Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan inovasi baru.
Terobosan inovasi baru yang diberi nama Pelantar Emas Tanjungpinang (Pelayanan Antar Jemput Samsat Tanjungpinang) merupakan bagian dari strategi bagaimana wajib pajak kendaraan bermotor bisa dengan mudah, cepat, dan terbantu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Pelantar Emas ini sudah hadir dari akhir tahun 2020 lalu.. kata Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Tanjungpinang Bapenda Kepri, Nurfasanti, ketika ditemui media di ruang kerjanya, Jumat (19/05).
Dalam era digital seperti sekarang ini, masyarakat memerlukan sistem pelayanan yang cepat. Untuk itu, selain menyediakan sistem pelayanan digital yang bisa diakses langsung oleh masyarakat yaitu E samsat Kepri pihaknya juga menyediakan petugas khusus untuk antar jemput pajak kendaraan bermotor, khusus nya pajak tahunan, sehingga wajib pajak yg memiliki keterbatasan waktu, lokasi tempat tinggal yg jauh dari layanan samsat, para kelompok rentan dan ibu2 hamil, bisa tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
“Karena itu kami buat inovasi yang kami beri nama Pelantar Emas Tanjungpinang agar tidak ada lagi kendala untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena inovasi ini membuat wajib pajak dengan mudah bisa terlayani dengan baik, cepat dan memuaskan,” jelas Nurfasanti.
Jadi kami sangat mengharapkan kepada masyarakat kota Tanjungpinang, untuk dapat memanfaatkan fasilitas dari inovasi kami ini, cara nya sangat mudah yaitu hubungi whatsApp no +62 811-7787-557, lalu petugas admin kami akan membalas, dan meminta alamat wajib pajak, Armada pelantar emas akan segera datang ke Alamat yg sudah di berikan. Tim petugas pelantar emas akan mengecek kelengkapan berkas untuk perpanjangan pajak tahunan, yaitu : KTP Asli sesuai STNK, STNK asli, Pajak Kendaraan Bermotor Asli. Petugas akan mendaftarkan, menetapkan dan mencetak Pajak Kendaraan Bermotor yang sudah dibayar.
Pajak kendaraan Bermotor merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang bisa menunjang pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.(rls)