
Tanjungpinang,Zonakepri-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang akan menggelar apel gelar pasukan serentak diikuti Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Tanjungpinang pada Minggu 6 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini menyebutkan Apel Gelar Pasukan Serentak akan diikuti Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjungpinang dan pengawas kelurahan/desa se-Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu RI nomor S-0822/K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang pelaksanaan kegiatan patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, dan menindaklanjuti Surat Bawaslu Provinsi Kepri Nomor 1008/K.Bawaslu-KR/PM.00.01/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020 perihal, maka Bawaslu Tanjungpinang mengadakan kegiatan apel persiapan patroli Pengawasan Anti Politik Uang dalam tahapan masa tenang Pilkada tahun 2020. Serta pengawasan terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“Bawaslu Tanjungpinang menginstruksikan kepada panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan /desa untuk hadir dalam apel yang akan dilaksanakan Minggu 6 Desember 2020,”sebutnya Sabtu 5 Desember 2020.