Tanjungpinang,zonakepri- Satu per satu jajaran Panwaslu Tanjungpinang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dimintai keterangan di kantor Bawaslu Provinsi Kepri Jalan Diponegoro Tanjungpinang.
Pemanggilan tersebut terkait dengan Dugaan kelalaian yang dilakukan salah seorang Panwas Tanjungpinang, atas laporan dugaan manipulasi perolehan suara milik caleg Partai Hanura oleh PPS Kelurahan Tanjungayun Sakti saat penghitungan suara beberapa waktu lalu, akhirnya Bawaslu Provinsi Kepri memanggil seluruh Panwaslu Tanjungpinang, Kamis sore 24 April 2014.
Salah seorang anggota panwaslu yang enggan disebut. namanya mengungkapkan, pemanggilan pertama dilakukan kepada ketua Panwas yakni Muslim. Setelah Muslim, dilanjutkan divisi lain yakni Divisi Pengawasan Aswin. Selanjutnya juga dipanggil divisi penegakan hukum Baharudin yang diduga lalai untuk menyerahkan berkas laporan Reni kepada Polres Tanjungpinang, Sabtu malam 19 April lalu.
Tedi salah-satu staff Bawaslu Provinsi Kepri mengatakan ,tidak mengetahui persis jalannya proses pemeriksaan tersebut namun dirinya membenarkan pada hari ini seluruh jajaran panwaslu Kota Tanjungpinang di panggil Bawaslu Kepri untuk di mintai keterangan .(irul)