Tanjungpinang

Bersedia Menikah, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur

×

Bersedia Menikah, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pria ini setubuhi anak dibawah umur

Tanjungpinang,Zonakepri-Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban dalam rilis yang disampaikan kepada jajaran media, Rabu 24 Agustus 2022 menyebutkan, persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut bermula dari adanya telepon dari pihak sekolah SMKN I Tanjungpinang kepada RR pada Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Pihak sekolah SMKN 1 Kota Tanjungpinang mengatakan kepada RR bahwa anaknya yang bernama RM ketahuan oleh warga telah berbuat asusila di sebuah rumah kosong yang terletak sekitaran Jalan Basuki Rahmat Gang Kosgoro.

Setelah itu RR diminta pihak sekolah untuk datang ke sekolah dan pihak sekolah menjelaskan tentang kejadian yang telah terjadi.

“MA telah melakukan persetubuhan dengan korban RM disebuah rumah kosong yang terdapat di samping rumah MA dan MA berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban,”sebut Kasatreskrim.

Selanjutnya dilakukan penangkapan MA oleh Reskrim Polresta Tanjungpinang pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022, sekira pukul 14.00 wib. “MA diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dilaporkan RR,”tegasnya

Selanjutnya dilakukan introgasi awal terhadap MA dan penangkapan untuk pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.(kasi Humas)