
Tanjungpinang, Zonakepri- Meski beberapa pekan lalu kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang sempat menurun namun ternyata mengalami penambahan signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Pada Selasa 6 April 2021, terdapat penambahan 13 orang konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Penambahan 13 orang konfirmasi tersebut menyebar di kelurahan. Meliputi Kelurahan Melayu Kota Piring 3 orang, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti 1 orang, Kelurahan Batu 9 sebanyak 2 orang, Sri Jang 1 orang, Kampung Bugis 2 orang, Kemboja 1 orang, Air Raja 1 orang, Pinang Kencana 1 orang dan Bukit Cermin 1 orang.
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis penambahan kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang pada Selasa 6 April 2021 menyebutkan tambahan 13 orang konfirmasi terdiri dari 10 orang yang bergejala dan 3 orang tanpa gejala. Dengan riwayat akibat kontak erat 7 orang dan tidak ada perjalanan maupun kontak erat sebanyak 6 orang.
“Total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang hingga Selasa 6 April 2021 berjumlah 1.618 orang terdiri dari
kasus konfirmasi bergejala 919 orang,
tanpa gejala 699 orang, perjalanan (impor) 201 orang, konfirmasi kontak erat 962 orang, konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 455 orang, selesai isolasi 1.449 orang dan meninggal 31 orang.
Dari jumlah 1.618 kasus konfirmasi, untuk kasus aktif sebanyak 138 orang terdiri dari kasus konfirmasi yang menjalani perawatan di Rumah Sakit 32 orang, Karantina terpadu 18 orang, Isolasi Mandiri 88 orang,”sebutnya.
Selain bertambah kasus konfirmasi, pada hari ini juga terdapat 6 kasus konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Terdiri dari 5 perempuan dan 1 laki laki. Mereka berdomisili di kelurahan Tanjungpinang Kota 2 orang, Sei Jang 1 orang, Batu 9 sebanyak 1 orang, Pinang Kencana 1 orang, Tanjung Unggat 1 orang.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada
masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan
pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat
kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar
tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnyadan mencuci tangan dengan sabun. (red)