Tanjungpinang

Bertambah Lagi 3 Kasus Covid-19 Di Tanjungpinang, 2 Kasus Akibat Kontak Erat

×

Bertambah Lagi 3 Kasus Covid-19 Di Tanjungpinang, 2 Kasus Akibat Kontak Erat

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri-Kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang mengalami penambahan 3 kasus pada 29 September 2020. Tambahan 2 kasus diantaranya akibat kontak erat.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis penambahan kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 29 September 2020 menjelaskan, penambahan 3 kasus ini merupakan warga Tanjungpinang menempati kasus nomor 291-293.

“Tambahan 3 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan hasil temuan kasus baru dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya (tracing), sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT dan RSKI Galang,”sebut Rahma.

Kasus baru ini terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan yakni kasus nomor 291 atas nama Ny. AS usia 29 tahun, Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, memiliki gejala, memiliki kontak erat kasus No. 287 dan telah melakukan isolasi mandiri. Berikutnya kasus nomor 292 atas nama Tn. Su, usia 41 tahun beralamat di Kelurahan Bukit
Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat , pasien ini tidak bergejala, memiliki kontak erat dengan kasus No. 287 dan telah melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya kasus nomor 293 atas nama Tn. AK usia 70 tahun beralamat di Kelurahan Tanjungpinang Barat Kecamatan Tanjungpinang Barat, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada kontak erat.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”paparnya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya
dan mencuci tangan dengan sabun.

Tercatat jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang sebanyak 293 orang, terdiri dari
konfirmasi bergejala 81 orang
konfirmasi tanpa gejala 212 orang
Jml kasus perjalanan (impor) 77 orang, kasus konfirmasi kontak erat 200 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak 16 orang, selesai isolasi kasus konfirmasi (sembuh) 265 orang.

Pasien konfirmasi Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 9 orang,
karantina terpadu 2 orang
Isolasi mandiri 10 orang
selesai isolasi (sembuh) 265 orang dan meninggal 7 orang (red)