Tanjungpinang,Zonakepri- Karantina Pertanian Tanjungpinang berhasil mengagalkan penyeludupan satwa liar berupa dua ekor biawak Selasa 10 Desember 2019.
Modus yang digunakan penyeludupan adalah dengan memasukkan Biawak kedalam toples plastik, kemudian dikemas lagi dengan kardus untuk mengelabui petugas. Sedianya Biawak akan dikirim ke Pekanbaru melalui jasa titipan kilat, namun di mesin X-ray bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, terdeteksi adanya hewan, akhirnya kotak dibuka dan dilakukan pemeriksaan, ternyata isinya biawak.
Pada kasus sebelumnya modus yang digunakan pelaku adalah memberi keterangan accesories atau makanan pada kemasan, namun kali ini kemasan tanpa keterangan. Diduga ini adalah salah satu bentuk perdagangan komoditas pertanian secara online yang ilegal.
drh. Harnengsih sebagai Medik Veteriner Karantina di bandara RHF menyatakan pihaknya sudah menghubungi pemilik. “Kami telah mencoba menghubungi pemiliknya melalui nomer telpon yang tertera, ternyata tidak berhasil. Akhirnya terhadap biawak tersebut dilakukan penahanan, setelah melalui masa karantina biawak akan kami serahkan ke Instansi yang berwenang,” ujar Harnengsih.
Karantina Pertanian Tanjungpinang terus berusaha persuasif untuk mensosialisasikan perkarantinaan di berbagai komunitas satwa dan ekspedisi. Karena selain tentang kesehatan, tumbuhan dan satwa liar dilindungi pengawasannya telah melekat dalam tupoksi Pejabat Karantina. “Menjaga kelestarian sumber daya alam adalah tanggung jawab kita semua, ayo lapor karantina untuk setiap lalu lintas komoditas pertanian,”himbaunya. (zk)






