Bintan

Bintan10 Besar Nasional Anugerah Penghargaan JDIH

×

Bintan10 Besar Nasional Anugerah Penghargaan JDIH

Sebarkan artikel ini

Bintan,Zonakepri – Kabupaten Bintan mampu menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau dalam mengintegrasikan 100 % JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten/Kota ke JDIH Nasional. Disusul oleh Kota Batam, Kabupaten Kepulauan Anambas kemudian Kabupaten Lingga.

Bintan bahkan berada di urutan ke VIII (delapan) Nasional,Kabupaten yang terintegrasi JDIH  100 % dan menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Kepri yang masuk 10 besar nasional. Anugerah penghargaan tersebut langsung diterima oleh Sekda Bintan Adi Prihantara, Kamis (10/9) Kemarin,di Aula Ismail Saleh Lt. II Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

Pemberian apresiasi ini berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH. Bintan dengan komitmennya berhasil mendapatkan posisi pemuncak.

“Alhamdulillah, kontribusi semua ASN yang ada, Bintan bisa meraih semua ini” ungkap Adi usai menerima penghargaan.

Adi kemudian menambahkan bahwa anugerah penghargaan ini tidak terlepas dari kesungguhan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pemahaman ASN terhadap berbagai regulasi yang ada.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Ekosistem Bidang E-Goverment Andi Asrizal menuturkan, pencapaian ini berkat dukungan penuh dari Kepala Daerah atas kinerja pegawainya.

“Terimakasih juga untuk Kemenkumham. Bintan tidak berhenti di sini,segala sesuatunya bisa terintegrasi secara nasional dan bisa unggul dalam berbagai terobosan “, tambah Adi.

Sekretariat Dewan Kabupaten Bintan juga menerima penghargaan sebagai pelopor Badan Legislatif pertama yang terintegrasi JDIH di Provinsi Kepulauan Riau.(***)