
Bintan,Zonakepri-Masyarakat Kabupaten Bintan patut berlega hati menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah Pandemi Covid-19 bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan.
Bupati Bintan Apri Sujadi menyebutkan, BLT daerah yang bersumber dana APBD Bintan dan Dana Desa akan dibagikan mulai hari ini, Kamis 7 Mei 2020 dan dilaksanakan secara bertahap.
Dalam pembagian ini, tidak ada kegiatan kumpul kumpul dalam membagikan BLT. Melainkan RT dan RW akan mendatangi rumah rumah warga di 10 Kecamatan dan 50 Desa/kelurahan di Kabupaten Bintan secara bertahap.
“Warga diminta menunggu saja di rumah, RT RW akan mendatangi rumah warga,”sebutnya Kamis 7 Mei 2020.
Data penerima BLT daerah bersumber APBD Kabupaten Bintan berjumlah 26.797 KK. Data tersebut merupakan usulan RT dan RW. Dengan rincian penerima BLT Daerah sumber APBD sebanyak 19.396 KK dengan jumlah uang Rp600 ribu selama tiga bulan dengan total Rp34.912.800.000.
Sementara itu, penerima BLT daerah sumber APBD Des sebanyak 7.401 KK dengan jumlah uang Rp600 ribu selama tiga bulan, total mencapai Rp12.695.400.000.
Sedangkan data penerima BLT dana bersumber dari pusat sebanyak 4.483 KK. Saat ini ada sebanyak 3.278 KK yang datanya tidak terverifikasi. Disebabkan data NIK ganda yakni sama dengan data PKH, NIK Kosong dan NIK tidak sama yakni NIK sama dengan DTKS .
Untuk penyaluran BLT dana dari pusat, Apri mengatakan dana disalurkan melalui PT Pos maupun ke rekening BRI dan BNI penerima BLT.
Sedangkan bagi warga yang dinilai layak menerima BLT dan telah menetap lama di Kabupaten Bintan namun belum memiliki KTP dan KK di Kabupaten Bintan, maka tidak mendapatkan dana BLT. Mengingat KK dan KTP merupakan syarat menerima BLT. Namun, mereka yang belum memiliki KK dan KTP Bintan bakal dibantu dari sumbangan pengusaha maupun forum ASN berupa sembako. (red)






