LinggaZona Kepri

BNNK Lakukan Tes Urine Mendadak ASN Lingga

×

BNNK Lakukan Tes Urine Mendadak ASN Lingga

Sebarkan artikel ini

Lingga,Zonakepri –  Pemerintah Kabupaten Lingga membuktikan komitmen seriusnya dalam mencegah penyalah gunaan Narkoba dan Obat-obatan terlarang dengan melakukan tes urine mendadak kepada seluruh pejabatnya.

Tes urine yang dilakukan langsung oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dilakukan setelah apel pagi tgl 17/12/2018 yang diikuti oleh pimpinan OPD dan seluruh staf baik PNS, PTT dan PHL.

Kepala BNN Kepri Brigjen. Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA dalam sambutannya menyebut,kegiatan ini merupakan permintaan Bupati Lingga secara langsung saat berkunjung ke Kantor BNN Kepri di Jl. Hang Jebat Km. 3 Batu Besar Nongsa, Kota Batam.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah untuk memberi contoh dalam memberantas peredaran narkoba di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga”sebutnya

Bupati Lingga H. Alias Wello, S.IP menjadi orang pertama yang menjalani tes urine dan saat menyerahkan sample urine secara simbolis Bupati berpesan agar para pejabat dan staf serta seluruh masyarakat Kabupaten Lingga menjauhi bahaya Narkoba.

“Jaga diri kita dan anak cucu kita dari bahaya Narkoba” ujar Bupati tegas.

Usai tes urine dilakukan selanjutnya penandatanganan Mou antara Kabupaten Lingga dan Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau (BNNK) guna mencegah dan penyalahgunaan narkoba dan obat obat terlarang dan dilanjutkan dengan  sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN 2018-2019

Richard menambahkan,tes urine dilakukan bukan hanya untuk penindakan namun juga merupakan upaya pencegahan dan akan dilakukan secara rutin untuk terus memperkecil jumlah pengguna Narkoba terutama di kalangan ASN.

“Saat ini monitoring kegiatan Rencana Aksi Nasional sudah menggunakan aplikasi dan bersifat online yang terhubung dan dapat diakses melalui Kantor Sekretariat Presiden”tambahnya.

Sejalan dengan penerapan Inpres No. 6 Tahun 2018, pada tanggal 20 Desember mendatang akan dilaksanakan pelatihan kepada PIC yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Kepri. Sehingga nantinya Pemda menuangkan RAN nya dalam bentuk dokumen penilaian kinerja untuk seterusnya dimasukkan ke dalam sistem yang terintegrasi hingga dapat diketahui bahkan sampai ke Presiden RI. (hum/red)