
Zonakepri.com-Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menyiapkan anggaran untuk membangun fasilitas umum (Fasum) di lokasi yang berada di kawasan Free Trade Zona (FTZ) Tanjungpinang yakni Dompak dan Senggarang pada tahun 2025 ini.
Kepala BP Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra mengatakan, untuk pembangunan fasum yang menjadi infrastruktur penunjang kegiatan diantaranya pembuatan drainase, gorong gorong, lampu jalan serta jalan aspal dan bukan semenisasi.
“Untuk membangun fasum di lokasi FTZ akan dikoordinasikan dengan Pemko Tanjungpinang terkait hibah lahannya. Sedangkan usulan pembangunan Fasum dapat dilakukan masyarakat secara resmi melalui pihak RT, RW serta kelurahan setempat, ” sebut Cokky di Kantor BP Tanjungpinang, Rabu 15 Januari 2025.
Untuk pelaksanaan pembangunan fasum, perlu ada hibah lahan baik dari masyarakat, perusahaan maupun Pemko Tanjungpinang.
Sedangkan anggaran untuk membangun fasum disediakan BP Tanjungpinang. “Untuk tahun 2025, anggaran pembangunan Fasum Rp70 miliar dari BP Tanjungpinang, “sebut Cokky.
Menurut Cokky, BP Tanjungpinang juga akan berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang terkait jalan mana saja yang bisa dibangun yang merupakan aset Pemko Tanjungpinang dalam wilayah FTZ. (rul)









