Bintan,zonakepri – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun meninjau Lokasi KEK Galang Batang , Rabu sore (18/10). Peninjauan tersebut dilakukan guna melihat perkembangan beberapa fasilitas serta sarana prasarana perlengkapan disana.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Maka Kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan telah resmi menjadi Kawasan Ekomomi Khusus (KEK).
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga mengatakan bahwa kehadiran KEK Galang Batang di Kabupaten Bintan setidaknya akan membuka sedikitnya peluang kerja sekitar 10.000 Tenaga Kerja. Tentunya hal ini menjadi langkah yang positif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan guna membantu masyarakat di Sektor Lapangan Kerja.
” Saat ini sektor lapangan kerja menjadi sangat penting. Diresmikan nya KEK Galang Batang tentunya akan membuka peluang sektor lapangan kerja di Kabupaten Bintan ” ujarnya.
Diketahui juga, bahwa kunjungan Bupati Bintan bersama Gubernur Kepulauan Riau ke Kawasan Galang Batang dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya, jika Presiden Jokowi Widodo akan benar-benar turun ke lokasi guna peresmian kawasan tersebut.
” Peninjauan menjadi penting , guna persiapan untuk mengantisipasi jika Presiden jadi berkunjung ” tutupnya.(hum)