Zonakepri.com– Sinergi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api, Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan MT Global 168 berawal dari pengembangan analisis bersama setelah petugas melakukan penegahan terhadap kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026. Dari hasil analisis data dan informasi, petugas menemukan dugaan keterkaitan antara kedua kapal tersebut.
Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim Polri untuk melakukan pemantauan bersama serta menyusun langkah penindakan terhadap MT Global 168.
Pada Senin (19/10/2026), ketiga instansi menyepakati pelaksanaan operasi dengan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan kapal patroli Baharkam Polri KP Murai 4018.
Tim gabungan kemudian bertolak dari Dermaga Kuala Tanjung untuk melakukan pengejaran dan menuju titik pertemuan dengan kapal yang menjadi sasaran operasi.
Sehari kemudian, Selasa (20/10/2026), petugas berhasil mengamankan MT Global 168 beserta delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Berdasarkan keterangan awak kapal, petugas menemukan 58 karung yang diduga berisi ketamin dengan total berat sekitar 1,16 ton. Kapal beserta muatannya kemudian dikawal oleh kapal patroli BC 20006 dengan pendampingan KP Murai 4018 menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Aparat masih perlu mendalami asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan kerja sama lintas instansi demi mencegah penyelundupan narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap Narkoba.
“Melalui kerja sama yang berkesinambungan, upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diharapkan semakin optimal,” ujar Djaka dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Djaka mengapresiasi jajaran Polri, BNN, serta seluruh petugas gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia berharap keberhasilan ini menjadi dorongan untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan narkoba. (Tribatanews)











