
Zonakepri.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan Gedung Kantor DPRD Natuna akan segera direvitalisasi tahun depan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan gedung tersebut lebih representatif dan aman sebagai pusat kegiatan legislatif daerah,” sebut Bupati Cen usai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Natuna, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, Gedung DPRD Natuna memiliki nilai strategis bagi jalannya pemerintahan daerah karena menjadi tempat lahirnya berbagai keputusan politik dan produk legislasi.
“DPRD sebagai pemegang kekuasaan legislasi daerah tentu harus memiliki gedung yang layak dan aman. Gedung yang sekarang sudah lama dibangun, konstruksinya juga mengalami penyusutan dan belum pernah dilanjutkan pembangunannya sampai sekarang,” ujar Bupati Cen.
Ia menjelaskan, sebelum pembangunan dilanjutkan, pemerintah daerah akan lebih dulu melakukan penguatan struktur pada gedung yang mulai dikerjakan sejak tahun 2014 itu.
“Gedungnya perlu direvitalisasi dulu. Insya Allah tahun depan akan kita laksanakan,” tegasnya.
Gedung DPRD Kabupaten Natuna yang baru terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Bandarsyah, dengan desain tiga lantai dan nilai anggaran sebesar Rp43 miliar. Namun, proyek pembangunan yang dimulai pada tahun 2014 itu sempat terhenti di tengah jalan akibat pemutusan kontrak, dengan progres pekerjaan baru mencapai sekitar 48 persen.
Hingga kini, pembangunan belum pernah dilanjutkan. Sementara DPRD Natuna masih berkantor di gedung lama yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam.
(Zubadri)









