Natuna,Zonakepri– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna Selasa (12/09/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dihadiri Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna, Forkompinda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
“Berdasarkan Mekanisme dan Tatib DPRD, rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan serta terbuka untuk umum,” ucap Daeng Amhar sembari mempersilahkan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan pidatonya.
Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidato pengantar nota keuangan tahun 2023 menyampaikan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBDP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp 1,22 triliun.
Anggaran ini terdiri dari PAD dialokasikan sebesar Rp 86,61 miliar naik 48,46 persen, Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1,13 triliun dengan rincian transfer pemerintah pusat Rp 1,03 triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp 100,51 miliar. Pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp 2,52 miliar.
Sementara untuk belanja operasi pada APBD perubahan dianggarkan sebesar Rp 829,70 miliar. Belanja modal Rp 286,01 miliar, belanja tak terduga Rp 2,5 miliar dan belanja transfer Rp 115,6 miliar. Dari sisi pembiayaan terdapat penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 4,96 miliar.
Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan akan di fokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi. (Dayu)