
Tanjungpinang,Zonakepri- Polisi Sektor ( Polsek )Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan (DH) alias udin bin Rabo(33)tahun ,pelaku cabul,yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Makasar .
Menurut AKP Norman Wahyu Hidayat Kapolsek Tanjungpinang Timur ,Pelaku diamankan dirumahnya Perumahan Anugrah Bintan Raya blok F no 7 km 13 arah kijang, setelah Polsek Tanjungpinang Timur mendapat laporan dari Paijo, salah –satu orang tua korban.
“Kita langsung turun kelapangan setelah mendapat laporan , pelaku kita amankan dirumahnya Perumahan Anugrah Bintan Raya blok F no 7 km 13 arah kijang,tanpa perlawanan.”kata Norman.
Sebelumnya pada kamis (17/3) DH pelaku Polsek TanjungpinangTimur ,karena diduga DH telah mencabuli enam orang anak dibawah umur .
“Keenam korban berjenis kelamin laki-laki berinsial, TF,SY,MF DN,AR dan RP ,korban berumur 14 hingga 16 tahun , modus yang digunakan pelaku ,korban di bawa jalan jalan dan dijanjikan uang ,lalu dibujuk setibanya ditempat sepi korban disuruh pegang kemaluan pelaku dan di suruh mencium kemaluan pelaku.” Tambah Norman
Sementara pelaku saat ditanya hanya diam dan mengelengkan kepalanya saja.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 82 (1) jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rul)