Tanjungpinang

Dana Insentif RT dan RW di Kota Tanjungpinang Belum Dibayar Selama Dua Bulan ‎

×

Dana Insentif RT dan RW di Kota Tanjungpinang Belum Dibayar Selama Dua Bulan ‎

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan pemilihan RW 03 Kelurahan Sei Jang kota Tanjungpinang belum lama ini (F-Jup)

Zonakepri.com- ‎Ketua RT/RW di Kota Tanjungpinang mengalami keterlambatan pembayaran insentif untuk periode Juni dan Juli 2026.

‎Sejumlah perangkat RT/RW di Kota Tanjungpinang yang saat ini sudah tidak menjabat maupun terpilih kembali  menanti hak insentif dari kinerja selama dua bulan terakhir.

‎Dana insentif RT RW di Kota Tanjungpinang dengan besaran Rp600 ribu rupiah per bulan belum dipotong pajak.

‎Ketua RT 3/RW 3 Kelurahan Seijang, Nurfaidin, mengatakan hingga kini belum ada kepastian jadwal pencairan dan diduga keterlambatan tersebut buntut dari program penataan dan perampingan ‎perangkat daerah yang tengah berjalan di Tanjungpinang.

‎”Untuk terakhir kali ini kami RT/RW dan sudah selesai harusnya sudah dibayarkan. Dan sudah terlambat dua bulan dengan alasan penyusunan kembali,” ucapnya, pada Senin (3/8/2026).

‎Hingga saat ini belum ada kepastian jadwal resmi yang dikeluarkan pihak Pemko Tanjungpinang terkait pencairan tersebut dengan besaran bersih Rp564 ribu rupiah per bulan.(Jup)