Zonakepri.com– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri melanjutkan pembangunan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang.
Pembangunan lanjutan kawasan Gurindam 12 dialokasikan anggaran Rp12 miliar meliputi penataan area pesisir pantai, zona darat dan laut, hingga kawasan Tunjuk Langit.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan saat ini proses pengerjaan fisik di titik lanjutan sudah mulai berjalan lewat kontrak seminggu terakhir.
Saat ini, Dinas PUPP Kepri terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemko Tanjungpinang terkait relokasi pedagang yang berada di kawasan tepi laut selama ini.
“Merapikan pedagang terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Rodi menegaskan, setelah penataan infrastruktur rampung, Pemprov Kepri bersama Pemko Tanjungpinang akan kembali berdiskusi untuk menata ulang penempatan para pedagang. (Jup)












