Tanjungpinang

Ditemukan Sejumlah Ketimpangan, Walikota Tanjungpinang Akan Tata Ulang Sistem dan Struktur RT/RW

×

Ditemukan Sejumlah Ketimpangan, Walikota Tanjungpinang Akan Tata Ulang Sistem dan Struktur RT/RW

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Zonakepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah bersiap melakukan penataan ulang sistem dan struktur Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) dalam waktu dekat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien.

“InsyaAllah dalam minggu ini akan kita mulai sosialisasi mengenai skema pemekaran dan penataan RT-RW kepada lurah dan camat,” ujar Lis Darmansyah.

Penataan tersebut merujuk pada amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 yang kemudian diperbarui dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, yang mengatur bahwa pelaksanaan teknis diatur oleh peraturan kepala daerah.

Menurut Lis, selama ini ditemukan sejumlah ketimpangan, seperti RT yang hanya memiliki 3 kepala keluarga (KK), bahkan ada yang tidak tercatat sebagai bagian dari KK mana pun, hingga yang membawahi lebih dari 1.000 KK.

“Karena itulah kita lakukan pembenahan. Ada klasifikasi nanti; RT tinggi, sedang, dan khusus. Wilayah khusus ini contohnya yang KK-nya di bawah 100 seperti di kawasan Sungai Nyirih dan beberapa titik di Dompak,” jelasnya.

Lis menambahkan, pembenahan ini juga bertujuan untuk memperjelas peran RT dan RW.

RT akan lebih difokuskan pada pelayanan langsung kepada masyarakat, sedangkan RW akan bertugas sebagai koordinator yang berhubungan langsung dengan kelurahan.

Penataan ini juga diikuti dengan reformasi dalam sistem administrasi kependudukan.

Kini, beberapa tugas adminduk tidak lagi menjadi tanggung jawab RT, melainkan dialihkan ke sistem digital yang tengah disiapkan pemerintah kota. Beberapa tugas pokok RT ke depan antara lain:

Mengatur kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan, Mengidentifikasi pembangunan infrastruktur, Mendorong pemberdayaan masyarakat, dan Membenahi sistem manajemen pelayanan.”Harapannya, sistem digital ini bisa rampung akhir tahun ini sehingga pendataan dan pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan,” tegas Lis. (Ki)