Natuna

DPRD Kepri Minta Kapal Melewati Zona Tangkap di Laut Natuna Diberi Sanksi Pidana 

×

DPRD Kepri Minta Kapal Melewati Zona Tangkap di Laut Natuna Diberi Sanksi Pidana 

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kepri bersama KALI dan HNSI menemui Dirjen Tangkap

Zonakepri.com – Menanggapi keluhan Nelayan Natuna mengenai pelanggaran zona tangkap, Marzuki SH yang menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi II mengunjungi Dirjen Tangkap, Rabu (5/2/25)

Dalam pertemuan tersebut, Marzuki SH yang merupakan Politisi Partai Gerindra, sekaligus ketua Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Kepri meminta agar  Dirjen Tangkap memberikan sanksi berat ataupun pidana terhadap para kapal yang melewati zona tangkap di laut Natuna.

“Ini sudah kesekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh terhadap hal ini. Terakhir sewaktu penahan Kapal di Kecamatan Bunguran Barat sedanau” yang mana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda yang tentunya masih belum terpuaskan oleh masyarakat Nelayan di Kabupaten Natuna, “ujar Marzuki.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan dengan kehadirannya bersama  Ketua HNSI dan kepala Dinas Perikanan Provinsi Kepri menjumpai Pak Dirjen, dengan harapan agar pelanggaran zona tangkap ini, bisa dikaji ulang kembali dan jika perlu diberikan sanksi pidana. “Agar pelanggaran zona tangkap ini, tidak membuat resah nelayan kami di Natuna,”Tegas Marzuki.

Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan ( Kapi ) Muhammad Idnillah, Kadis Perikanan Provinsi Kepri
Said Sudrajad dan Ketua HNSI Kepri Eko. (Zub)