Natuna

DPRD Natuna Sahkan APBD TA 2026 Senilai Rp1,048 Triliun

×

DPRD Natuna Sahkan APBD TA 2026 Senilai Rp1,048 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna menandatangani pengesahan Perda APBD TA 2026

Zonakepri.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna resmi mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,048 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Natuna, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Hadir pula Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Natuna Boy Wijanarko, jajaran Forkopimda, para asisten daerah, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Rusdi menegaskan bahwa rapat paripurna telah dilaksanakan sesuai tata tertib dan mekanisme DPRD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penyampaian pendapat akhir fraksi.

“Untuk itu kami persilakan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya,” ujar Rusdi.

Seluruh fraksi DPRD Natuna dalam pandangan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Azi, menyampaikan bahwa pihaknya dapat menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda melalui paripurna.

“Kami dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna ini,” ujarnya.

Lima fraksi lainnya juga menyampaikan persetujuan yang sama, disertai sejumlah catatan dan saran agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal. Juru Bicara Fraksi PDIP Plus, Tabrani, menekankan pentingnya transparansi dan kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan daerah.

“Kami menyarankan agar pemerintah daerah menjaga transparansi, melakukan penganggaran sesuai kebutuhan, meningkatkan penghimpunan pajak daerah, serta memperkuat sektor pertanian, irigasi, dan konektivitas antar pulau,” kata Tabrani.

Berdasarkan laporan akhir, struktur APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 terdiri atas pendapatan sebesar Rp1,043 triliun, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar, serta belanja daerah total Rp1,048 triliun.

(Zubadri)