Natuna

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Natuna Gelar Rakor Lintas Sektor

×

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Natuna Gelar Rakor Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Pemkab Natuna gelar rakor lintas sektor cegah kekerasan terhadap anak (Ist)

Zonakepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Sama Lintas Sektor dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (10/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, organisasi perempuan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Natuna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memantau sekaligus mengevaluasi sejauh mana rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak telah berjalan di Kabupaten Natuna.

“Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui di mana letak kekurangan kita, sehingga masih terjadi kasus kekerasan terhadap anak di daerah kita,” ujar Boy.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan perlindungan fisik, verbal, maupun psikis. Karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Boy juga menilai pertemuan lintas sektor ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus membangun kesadaran bersama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di Natuna.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara hak anak untuk memperoleh perlindungan dan kewajiban pendidik dalam membentuk karakter disiplin peserta didik.

“Guru bukan hanya bertugas mengajar, tapi juga mendidik. Maka peran orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan agar pendidikan karakter tetap berjalan tanpa harus melanggar aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah dan desa-desa dengan melibatkan Polres Natuna sebagai mitra pendamping.

Pada akhir kegiatan, sejumlah kepala sekolah menyampaikan masukan dan keluhan terkait aturan yang dinilai membatasi ruang gerak guru dalam mendisiplinkan siswa. Mereka berharap ada kejelasan serta pendampingan hukum agar upaya pembentukan karakter anak tetap dapat berjalan tanpa menyalahi aturan perlindungan anak.

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus memastikan setiap anak di Natuna mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta ruang tumbuh yang sehat dan aman.

(Zubadri)