Zona Kepri

Drs.Effendi M, Dukung Pengembangan UMKM Untuk  Pengentasan Kemiskinan

×

Drs.Effendi M, Dukung Pengembangan UMKM Untuk  Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri-Caleg DPRD Kota Tanjungpinang Nomor Urut 7 dari Partai Nasdem ini mendorong pengembangan UMKM di Kota Tanjungpinang sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan.

Masyarakat pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang khususnya yang bergerak di bidang home industri cukup banyak. Hanya saja, pemasaran produk UMKM tersebut masih ada yang terkendala merek dan sertifikasi halal. Sehingga banyak produk UMKM yang sulit diedarkan ke luar daerah ataupun manca negara.

“Saya jika terpilih sebagai anggota dewan akan memperjuangan kemudahan bagi UMKM dalam memasarkan produk . Agar bisa dipasarkan ke luar daerah bahkan manca negara,”sebutnya Selasa 30 Januari 2024.

Salah satu  produk home industri  yang cukup dikenal dan digemari masyarakat bahkan masyarakat Singapura ataupun Malaysia saat berkunjung ke Tanjungpinang yakni Krupuk Ikan juga camilan kerupuk atom ikan.

Produk andalan UMKM yang digemari ini, harus dijaga dan dilestarikan sebagai makanan khas Provinsi Kepri yang beredar di Kota Tanjungpinang.

Selain kesejahteraan UMKM, bagi masyarakat yang tergolong ekonomi lemah ditemui banyak mengalami tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan atau  BPJS Ketenagakerjaan. “Jika angsuran BPJS Kesehatan menunggak dan sedang sakit, maka saat berobat diwajibkan untuk melunasi tunggakan terlebih dahulu. Padahal, orang yang dalam ekonomi pas pasan tentu kesulitan untuk melunasi tunggakan,”sebutnya.

Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan seperti itu.

Menurut Effendi yang berada di daerah Pemilihan Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota ini, masyarakat butuh wakil rakyat yang mampu memberi solusi atas kesulitan dan permasalahan masyarakat baik di bidang ekonomi, kesehatan ataupun pendidikan termasuk pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, Effendi mengharapkan dukungan masyarakat untuk mempergunakan hak suara pada pemilu 14 Februari 2024 dengan pikiran jernih demi masa depan Kota Tanjungpinang yang maju dan sejahtera. (rul)