Nasional

Dukung Mutasi Hakim , KY : Demi Perbaikan Lembaga Peradilan

×

Dukung Mutasi Hakim , KY : Demi Perbaikan Lembaga Peradilan

Sebarkan artikel ini
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata (Foto: Dok Komisi Yudisial)

Zonakepri.com — Komisi Yudisial (KY) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Agung (MA) yang melakukan mutasi besar-besaran terhadap pimpinan dan hakim di sejumlah pengadilan negeri. Mutasi tersebut diputuskan dalam Rapat Pimpinan MA pada Selasa, 22 April 2025, sebagai respons atas serangkaian kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan beberapa hakim.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menilai kebijakan mutasi ini sebagai langkah serius dan positif dalam upaya pembenahan internal lembaga peradilan.

“Ini adalah langkah strategis dari MA untuk menjaga marwah lembaga peradilan. KY mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan ini,” ujar Mukti fajar, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (23/4/2025).

Rentetan kasus korupsi yang menyeret aparat peradilan memang menjadi sorotan publik dan dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Dalam konteks ini, KY menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan MA, terutama dalam menjaga integritas dan kehormatan hakim.

KY juga membuka ruang kolaborasi dengan MA dalam proses mutasi ke depan. Salah satunya dengan memberikan rekam jejak integritas para hakim yang telah dikumpulkan KY melalui pemantauan dan evaluasi.

“Kami siap memberikan masukan dan data yang relevan untuk mendukung proses mutasi hakim yang objektif dan berbasis integritas,” tambah Mukti Fajar.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal reformasi menyeluruh di tubuh peradilan dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.(sumber :infopublik.id)