Tanjungpinang

Efisiensi Anggaran, Pemko Tanjungpinang Pastikan 48 Titik WiFi  Publik Tetap Beroperasi

×

Efisiensi Anggaran, Pemko Tanjungpinang Pastikan 48 Titik WiFi  Publik Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Taman Batu 10 Tanjungpinang tersedia Wifi publik gratis yang bisa diakses dengan mudah (F-Chairul)

Zonakepri.com- Efisiensi anggaran belum memungkinkan Pemerintah Kota Tanjungpinang menambah titik layanan WiFi publik pada 2026.

Meski demikian, sebanyak 48 titik WiFi publik tetap beroperasi dan melayani masyarakat di sejumlah ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan hingga saat ini tidak ada pengurangan titik WiFi publik meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

“Belum ada penambahan karena efisiensi anggaran, tetapi juga tidak ada pengurangan. Sebanyak 48 titik WiFi publik tetap beroperasi,” kata Teguh, Senin (27/7).

Puluhan titik tersebut tersebar di sejumlah fasilitas umum, di antaranya Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Taman Laman Bunda, Taman Batu 10, Taman Revolusi Mental, Taman Anjung Cahaya, Balai Penyuluhan KB Madong, halaman Kantor Kelurahan Senggarang, serta beberapa lokasi lainnya di Tanjungpinang.

Teguh juga menanggapi laporan masyarakat mengenai jaringan WiFi di kawasan Lapangan Pamedan Ahmad Yani yang disebut lambat. Setelah dilakukan pengecekan, jaringan di lokasi tersebut berfungsi normal.

“Hasil pengecekan tim di lapangan jaringan tidak bermasalah. Setelah kami konfirmasi, ternyata pengguna mengakses WiFi dari lokasi yang berada di luar jangkauan sinyal,” ujarnya.

Menurut Teguh, layanan WiFi publik menggunakan penyedia jasa internet lokal dengan alokasi anggaran sekitar Rp200 juta untuk layanan internet di perangkat daerah, puskesmas, sekolah, serta WiFi publik.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas WiFi publik secara bijak dan menggunakannya untuk kegiatan yang bermanfaat.

“WiFi publik terbuka untuk siapa saja. Tinggal bagaimana penggunanya memanfaatkan fasilitas itu, apakah untuk hal yang positif atau sebaliknya,” tutupnya. (tc/Dinas Kominfo)