Tanjungpinang,Zonakepri – Penjabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza resmi dilantik oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tanjungpinang,Senin (22/1/2018)
Pengangkatan Penjabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza sudah direstui Kementerian Dalam Negeri berdasarkan surat keputusan Nomor:131.21-85 Tahun 2018.
Sebelumnya Raja Ariza menjabat sebagai Asisten 1 bidang Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan,Penjabat Walikota Tanjungpinang yang baru dilantik dalam menjalankan pemerintahan agar mampu bersikap netral dan dapat berbaur dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kepada Penjabat yang baru dilantik dalam menyelenggarakan Pemerintahan dapat bekerjasama dalam memfasilitasi Pemilihan Kepala Daerah, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapai pesta demokrasi mendatang.”sebutnya
Usai pelantikan penjabat yang baru langsung bekerja dan semua perlengkapan yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan sudah dipenuhi seperti perlengkapan walikota sebelumnya.
Dalam pelantikan turut hadir sejumlah pejabat tinggi provinsi Kepri,anggota Dewan Kota Tanjungpinang dan tamu undangan lainnya.(rul)